SIDANG KELILING PA SINGARAJA HADIR DI KUA GEROKGAK, DEKATKAN LAYANAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT

Singaraja – Pengadilan Agama Singaraja kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling pada Rabu, 15 April 2026 yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Singaraja dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Kecamatan Gerokgak dan sekitarnya. Sidang keliling menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses keadilan (access to justice) bagi para pencari keadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat 5 (lima) perkara yang disidangkan, yang terdiri dari perkara cerai gugat, dispensasi kawin dan itsbat nikah. Seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Selain melaksanakan persidangan, Pengadilan Agama Singaraja juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan public campaign pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komitmen pengadilan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, tim Pengadilan Agama Singaraja hadir langsung ke lokasi dengan membawa seluruh perangkat persidangan, sehingga para pihak dapat mengikuti proses sidang dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini tentunya memberikan kemudahan baik dari segi waktu maupun biaya bagi masyarakat.
Melalui sidang keliling yang disertai dengan public campaign ini, Pengadilan Agama Singaraja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Buleleng. @IM








