Judul Website

Written by Admin Pa Sgr on . Hits: 265

APARATUR PA SINGARAJA IKUTI E-LEARNING PENINGKATAN PEMAHAMAN GRATIFIKASI

 gratifikasi 2

Singaraja – Jumat, 12 September 2025. Hakim Pengadilan Agama Singaraja, Muhammad Taufiqullatif, S.H.I, M.H. dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Singaraja, Iva Kurniyatin Nuroini, S.H.I. mengikuti kegiatan e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 3233/BP/DL.1/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 tentang Pendaftaran Kelas E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik bagi Pejabat dan Aparatur di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap aturan dan mekanisme pengendalian gratifikasi, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas

gratifikasi 1

Dengan adanya kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Singaraja semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi terwujudnya lembaga peradilan yang agung, transparan, dan akuntabel.

Add comment


Security code
Refresh

.

maklumat24

nilai organisasi

instagram fbook youtube tiktok web

Tautan Aplikasi

© 2019 Pengadilan Agama Singaraja